RUNDOWN PROSES PENILAIAN ANGKA KREDIT
- Guru menyiapkan berkas-berkas usulan seperti yang telah ditentukan.
- Guru Melakukan Pengentrian Data di web E-PAK, setelah itu guru mendapatkan Printout Lampiran Nomor urut pengusul.
- Lampiran No Urut Pengusul digabungkan dengan berkas-berkas yang akan diusulkan (diletakkan diatas sendiri sebagai identitas berkas), dikoordinir oleh sekolah, dibuatkan pengantar kolektif dan dikirim ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan verifikasi.
- Dinas Pendidikan menyiapkan berkas untuk pelaksanaan penilaian.